Baru-baru ini berbicara dengan seorang akuntan kripto yang berbasis di Inggris, dan angkanya benar-benar mengejutkan. Ternyata sekitar 80% pemegang kripto tidak patuh pajak. Yang lebih mengejutkan: bursa sudah membagikan data transaksi Anda kepada otoritas pajak. Ketahuan? Anda bisa dikenakan denda hingga 100% dari jumlah yang Anda hutangkan. Jika Anda memperdagangkan BTC, ETH, atau aset kripto lainnya, mengabaikan kewajiban pajak sekarang bukan hanya berisiko—tapi juga mahal.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MagicBean
· 12-09 23:00
80% orang tidak patuh? Kok saya merasa angkanya agak dilebih-lebihkan ya, tapi soal bursa benar-benar berbagi data memang harus diperhatikan.
Lihat AsliBalas0
RektHunter
· 12-09 22:57
80% tidak sesuai regulasi? Haha, angka ini saja sudah bikin saya sakit hati, cepat atau lambat pasti harus dibayar juga.
Lihat AsliBalas0
rekt_but_not_broke
· 12-09 22:56
80% orang belum bayar pajak? Jadi aku termasuk 20% yang beruntung itu atau... sudahlah, jangan tanya lagi.
Lihat AsliBalas0
PretendingSerious
· 12-09 22:47
80% orang belum patuh? Saya rasa, data ini bikin ragu... Harusnya sudah diserahkan sejak lama, kan?
Baru-baru ini berbicara dengan seorang akuntan kripto yang berbasis di Inggris, dan angkanya benar-benar mengejutkan. Ternyata sekitar 80% pemegang kripto tidak patuh pajak. Yang lebih mengejutkan: bursa sudah membagikan data transaksi Anda kepada otoritas pajak. Ketahuan? Anda bisa dikenakan denda hingga 100% dari jumlah yang Anda hutangkan. Jika Anda memperdagangkan BTC, ETH, atau aset kripto lainnya, mengabaikan kewajiban pajak sekarang bukan hanya berisiko—tapi juga mahal.