Baru-baru ini berbicara dengan seorang akuntan kripto yang berbasis di Inggris, dan angkanya benar-benar mengejutkan. Ternyata sekitar 80% pemegang kripto tidak patuh pajak. Yang lebih mengejutkan: bursa sudah membagikan data transaksi Anda kepada otoritas pajak. Ketahuan? Anda bisa dikenakan denda hingga 100% dari jumlah yang Anda hutangkan. Jika Anda memperdagangkan BTC, ETH, atau aset kripto lainnya, mengabaikan kewajiban pajak sekarang bukan hanya berisiko—tapi juga mahal.

BTC-2.46%
ETH-3.42%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
MagicBeanvip
· 12-09 23:00
80% orang tidak patuh? Kok saya merasa angkanya agak dilebih-lebihkan ya, tapi soal bursa benar-benar berbagi data memang harus diperhatikan.
Lihat AsliBalas0
RektHuntervip
· 12-09 22:57
80% tidak sesuai regulasi? Haha, angka ini saja sudah bikin saya sakit hati, cepat atau lambat pasti harus dibayar juga.
Lihat AsliBalas0
rekt_but_not_brokevip
· 12-09 22:56
80% orang belum bayar pajak? Jadi aku termasuk 20% yang beruntung itu atau... sudahlah, jangan tanya lagi.
Lihat AsliBalas0
PretendingSeriousvip
· 12-09 22:47
80% orang belum patuh? Saya rasa, data ini bikin ragu... Harusnya sudah diserahkan sejak lama, kan?
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)