Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Dorongan Trump Melawan Peneliti Kebencian Digital: Bisakah Pemerintah Membuat dan Menyensor CCDH?
Pengadilan federal telah mengajukan larangan terhadap upaya deportasi pemerintahan Trump terhadap Imran Ahmed, CEO dari Center for Countering Digital Hate (CCDH), dalam sebuah kasus yang menimbulkan pertanyaan mendasar tentang apakah pemerintah dapat berhasil mengurangi dan menyensor peneliti yang bekerja pada konten berbahaya daring. Menurut laporan dari The New York Times, Ahmed termasuk di antara lima akademisi dan pakar kebijakan yang investigasinya tentang pelecehan daring dan disinformasi menarik perhatian dari Departemen Luar Negeri AS, yang baru-baru ini menyatakan mereka dilarang masuk ke negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menggambarkan individu yang menjadi target sebagai “aktivis radikal dan LSM yang digunakan sebagai alat” yang terlibat dalam “kampanye terkoordinasi untuk memaksa platform Amerika membatasi konten dan menekan sudut pandang yang tidak disetujui pemerintah.” Namun, situasi Ahmed menunjukkan gambaran yang kompleks: lahir di Inggris tetapi memegang kartu hijau AS, tinggal di Amerika dengan pasangan dan anak warga negara AS, ia memiliki hubungan institusional yang mendalam dengan negara yang pemerintahnya berusaha mengusirnya.
Perlindungan Hukum: Hakim Federal Blok Upaya Deportasi
Larangan sementara dari pengadilan federal ini merupakan hambatan besar terhadap rencana pemerintah. Putusan tersebut menunjukkan bahwa meskipun pemerintah mengklaim otoritas atas urusan imigrasi, perlindungan hukum yang ada dan status residensi Ahmed yang sudah mapan menciptakan hambatan untuk tindakan cepat. Intervensi hukum ini menunjukkan bagaimana pengadilan dapat menghambat upaya pemerintah untuk mengusir individu ketika hak kewarganegaraan atau residensi terlibat.
Pertanyaan Sensor: Apakah Pemantauan Kebencian Digital Mengancam Kebebasan Ekspresi?
Ahmed membela penelitiannya dalam wawancara dengan PBS News, menggambarkan tindakan pemerintah sebagai bagian dari pola yang lebih besar di mana “perusahaan teknologi seperti Meta, OpenAI, dan X milik Elon Musk telah menggunakan pengaruh keuangan untuk membentuk hasil politik sambil menghindari akuntabilitas atas kebijakan konten mereka.” Kerangka ini menunjukkan ketegangan: sementara pemerintahan menganggap pekerjaan Ahmed sebagai tekanan aktivis agar platform menyensor, Ahmed melihat penelitiannya sebagai dokumentasi bahaya daring yang nyata. Pertanyaan inti tetap apakah pemerintah dapat secara efektif mengurangi dan menyensor peneliti yang mendokumentasikan apa yang mereka anggap sebagai masalah sosial di platform digital.
Politik Platform: Ketika Perusahaan Teknologi Menjadi Aktor Politik
Latar belakang konfrontasi ini termasuk gugatan yang dibatalkan yang diajukan X terhadap CCDH tahun lalu—sebuah kasus yang mencerminkan meningkatnya ketegangan antara platform dan organisasi pengawas. Meskipun tantangan hukum tersebut gagal, banding masih berlangsung, menjaga konflik yang lebih luas tetap hidup. Litigasi ini menegaskan bagaimana perdebatan tentang akuntabilitas platform telah terjerat dalam politik partisan, meningkatkan risiko bagi peneliti dan organisasi advokasi yang berusaha mendokumentasikan bahaya digital sementara aktor pemerintah berusaha menghambat upaya ini melalui berbagai cara.
Kasus ini pada akhirnya mencerminkan ketegangan mendasar: apakah penelitian independen tentang tata kelola platform merupakan pengawasan yang sah atau tekanan yang tidak pantas yang menyensor keputusan bisnis dan kebijakan penting.