SEC: Beberapa kasus penegakan hukum terkait mata uang kripto tidak memberikan manfaat apa pun bagi investor

Berita dari Jinse Finance: pada 8 April, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada hari Selasa menyatakan bahwa beberapa tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan mata uang kripto sebelumnya kurang memiliki kepentingan investor yang jelas, dan salah menafsirkan undang-undang sekuritas federal.
Dalam sebuah pernyataan mengenai hasil penegakan hukum 2025, SEC menyatakan bahwa sejak tahun fiskal 2022, lembaga tersebut telah mengajukan 95 gugatan atas “pelanggaran pencatatan buku” dan menjatuhkan denda sebesar $2,3 miliar.
“Bersama dengan tujuh kasus yang berkaitan dengan pendaftaran perusahaan mata uang kripto dan enam kasus ‘definisi pedagang’, yang semuanya tidak menemukan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini menyebabkan kerugian langsung bagi investor, serta tidak menghasilkan kepentingan investor atau perlindungan apa pun.” SEC menyatakan bahwa hal ini juga mencerminkan “jumlah kasus yang lebih berat pada isu perlindungan investor”, alokasi sumber daya yang tidak tepat, serta kesalahan dalam menafsirkan undang-undang sekuritas federal.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan