Jaksa Korea Selatan melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk yang diduga melakukan transaksi Aset Kripto yang tidak pantas
Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Jaksa Korea Selatan melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk yang diduga melakukan transaksi Aset Kripto yang tidak pantas
Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen. Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.